OTT Bupati Buton Selatan, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum kepada Agus Feisal Hidayat
JAKARTA
(TopNews.Com) -
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara Nursalam Lada, mengaku kaget
mendengar kabar, bahwa Bupati Buton Agus Feisal Hidayat ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). melalui
operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya.
Agus
Feisal adalah adalah Ketua DPC PDIP Buton Selatan. Nursalam mengatakan, pihaknya
menyerahkan hal itu ke KPK.
"Kami
serahkan ke proses hukum, karena sudah ditahan di Rutan KPK,’’ kata Nursalam. Ia
mengatakan, partainya belum mengambil keputusan terkait penangkapan bupati
itu. PDIP Sulawesi Tenggara masih menunggu keputusan DPP karena DPD tidak
berhak memberikan sanksi terhadap kader yang terjerat kasus hukum.
Ia menegaskan, PDIP tidak
akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terjaring OTT. "Kalau
OTT saya kira tidak ada bantuan hukum," ujarnya.
Bupati Buton Selatan
beserta staf, konsultan survei, dan pihak swasta menjalani pemeriksaan di
Markas Kepolisian Resor Baubau, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Mei 2018. Mereka
menjalani pemeriksaan awal di sana. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sekitar Rp
409 juta yang diduga terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan.
Setelah dibawa ke KPK
Jakarta, Bupati Agus Feisal Hidayat dan kontraktor Tonny Konggres ditetapkan
sebagai tersangka. Tiga konsultan politik bupati itu, dan sejumlah orang lainnya yang ditangkap KPK,
berstatus saksi. (syam/TN)
OTT Bupati Buton Selatan, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum kepada Agus Feisal Hidayat
Reviewed by samsul huda
on
May 26, 2018
Rating:
Post a Comment