Perjuangkan Proyek ke APBN, Anggota DPR Amin Santono Terima Suap Rp 500 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

Perjuangkan Proyek ke APBN, Anggota DPR Amin Santono Terima Suap Rp 500 Juta



JAKARTA (TopNews.Com) - KPK akhirnya menetapkan anggota Komisi XI DPR Amin Santono sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta.

"Yang bersangkutan diduga penerimaan total Rp 500 juta. Uan itu merupakan bagian dari 7 persen biaya komitmen yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diduga komitmen feenya sebesar  Rp 1,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).

Ia mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari seorang Ahmad Ghiast, kontraktor asal Sumedang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa uang suap diberikan secara bertahap. Sebesar Rp 400 juta diberikan secara tunai kepada Amin Santono pada 4 Mei 2018 sesaat sebelum KPK melakukan tangkap tangan. Dan Rp 100 juta diberikan melalui tranfer kepada Eka Kamaluddin.

Sumber dana suap itu disebut – sebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor di daerah tersebut.

Kedua proyek itu adalah proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar, dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Amin sebagai tersangka suap. Amin, berasal dari Partai Demokrat ditersangkakan bersama 3 orang lainnya.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Ahmad Ghiast juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pemberi suap kepada Amin. (syam/TN)

Perjuangkan Proyek ke APBN, Anggota DPR Amin Santono Terima Suap Rp 500 Juta Perjuangkan Proyek ke APBN, Anggota DPR Amin Santono Terima Suap Rp 500 Juta Reviewed by samsul huda on May 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD