PT Tradha Pengepul Fee Proyek Dari Para Kontraktor di Pemkab Kebumen
JAKARTA
(TopNews.Com) - PT Tradha milik Bupati
Kebumen Muhamad Fuad Yahya diduga juga sebagai pengepul fee proyek-proyek APBD
dan APBN di Kabupaten Kebumen, Jateng. Uang yang diterima dari para kontraktor di
lingkungan Pemkab itu, mencapai Rp 3 miliar.
‘’Untuk
menghindari sangkaan hukum, uang itu seolah-olah diterima sebagai piutang para kontraktor,’’ kata Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (18/5/2018).
Uang-uang yang didapat dari proyek itu, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha. Sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Mohamad Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.
Uang-uang yang didapat dari proyek itu, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha. Sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Mohamad Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.
"Penyidik
akan terus menelusuri jika ada informasi dugaan penerimaan atau pengelolaan
uang hasil korupsi lainnya," ujar Syarif.
PT
Tradha disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor. 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penetapan
tersangka kepada PT Tradha ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus
yang telah menjerat Yahya Fuad. Sebelumnya dia menjadi terdakwa dalam kasus
dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten
Kebumen TA 2016.
Selain
itu, dia juga diduga menerima gratifikasi dari fee sejumlah proyek senilai Rp
2,3 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 5-7 persen komitmen fee yang
disepakati setiap proyek.
Sejak
ditangani KPK April 2018, PT Tradha telah mengembalikan Rp 6,7 miliar yang
diduga merupakan bagian dari keuntungan PT Tradha dari proyek yang telah dikerjakan.
(syam/TN)
PT Tradha Pengepul Fee Proyek Dari Para Kontraktor di Pemkab Kebumen
Reviewed by samsul huda
on
May 18, 2018
Rating:
Post a Comment