Sekda Kepri Terima Gratifikasi Pernikahan Anak, Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Sekda Kepri Terima Gratifikasi Pernikahan Anak, Diperiksa KPK


JAKARTA (TopNews.Com) -  Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadilah. Diduga pejabat bitu, menerima gratifikasi pernikahan anaknya dari jajaran dinas di Kepulauan Riau. KPK memeriksanya di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018) kemarin.
"Hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, Direktorat Gratifikasi melakukan klarifikasi lanjutan terhadap Sekda Provinsi Kepulauan Riau terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi pada pernikahan putranya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Putra Arif Fadilah menggelar resepsi pernikahan pada 16-17 Februari 2018 di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjung Pinang. Selama menggelar pesta pernikahan putranya, Arif diduga menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kepulauan Riau. Bahkan, ada dugaan, Arif sendiri yang meminta gratifikasi itu kepada para SKPD.
"Tim perlu memastikan apakah kewajiban pelaporan gratifikasi tersebut sesuai UU Tipikor dan UU KPK telah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Termasuk sumber pembiayaan resepsi yang diduga berasal dari pihak lain," ujar Febri.
Menurut Febri, proses pemeriksaan terhadap Arif masih berjalan di Gedung KPK. Pihak KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kepatuhan terhadap aturan disiplin PNS.
Diingatkan pada seluruh Penyelenggara Negara atau pegawai negeri, ketidakpatuhan terhadap pelaporan gratifikasi memiliki risiko sanksi pidana dan administrasi disiplin PNS. (syam/TN)


Sekda Kepri Terima Gratifikasi Pernikahan Anak, Diperiksa KPK Sekda Kepri Terima Gratifikasi Pernikahan Anak, Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on May 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD