Soal Mobil Listrik, Hasil Monitoring KPK: Pemerintah Diminta Segera Merealisasikan
JAKARTA (TopNews.Com)
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo teah melakukan salah
satu kewenangannya, yaitu melakukan monitoring terhadap mobil listrik. Bahkan
KPK telah menyurati Presiden Jokowi mengenai produksi mobil itu.
‘’Kami telah memberi saran kepada pemerintah mengenai kebijakan
yang perlu diambil. Dalam hal ini, KPK menyarankan Indonesia harus
mempunyai kendaraan bermotor listrik dengan merek nasional,’’ kata Ketua KPK Agus
Rahardjo di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Oleh karena itu, kami menyarankan di dalam surat itu, kalau bisa
kita mengambil langkah-langkah supaya kita bisa berkembang," kata Agus di
Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah bertemu dan berkomunikasi
dengan beberapa kementerian dan lembaga yang paham mengenai pembuatan mobil
listrik. KPK melihat ada potensi, bahwa Indonesia mampu memproduksi mobil
listrik.
"Ini suatu kesempatan jangan sampai kita seperti yang lalu,
Indonesia hanya jadi konsumen, tidak jadi produsen," ujar Agus.
Menurutnya, saat ini
sudah ada beberapa perusahaan BUMN bahkan hingga Universitas yang sudah mampu
memproduksi mobil listrik.Ia menilai produksi mobil listrik secara nasional
merupakan langkah yang positif bagi perkembangan otomotif Indonesia.
Dalam negeri dinilihatnya sudah banyak yang memproduksi. Ada ITS
(Institut Teknologi Sepuluh November), Wijaya Karya dengan anak perusahaannya,
banyak, dan juga teman-teman yang sekarang menggeluti industri itu. Jadi
ada semacam lompatan teknologi. Kalau kita bisa memproduksi mobil listrik di
dalam negeri. Hal itu dinilainya sangat baik sekali. (syam/TN)
Soal Mobil Listrik, Hasil Monitoring KPK: Pemerintah Diminta Segera Merealisasikan
Reviewed by samsul huda
on
May 20, 2018
Rating:
Post a Comment