Suap APBN Perubahan, KPK Sita Jeep Wrangler Rubicon Milik Pegawai Kemenkeu
JAKARTA (TopNews.Com) – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyita mobil Jeep Wrangler Rubicon Kepala Seksi Pengembangan
Pendanaan Kawasan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Mobil mewah itu disita terkait kasus dugaan suap dana
perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(APBN-P) 2018. Mobil tersebut digunakan saat Yaya terkena operasi tangkap
tangan (OTT) KPK.
"Ada dua kendaraan yang saat ini kami amankan, salah
satunya Rubicon yang kami sita dari YP (Yaya Purnomo). Ini adalah satu ruang
pengembangan yang ditelusuri oleh tim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
KPK telah menetapkan politikus Demokrat Amin Santono, dua swasta
Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin, Kepala Seksi Pendanaan Kawasan perumahan dan
Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, sebagai tersangka.
Yaya bersama anggota Komisi XI DPR Amin Santono, dan satu pihak
swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di
Sumedang, Jabar, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan
2018.
Selain memberi suap
kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada dua orang lainnya yakni Eka
Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Kepada Eka, Ghiast menggelontorkan uang melalui transfer
Rp 100 juta. Sedangkan Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang
dan kemudian dialihkan menjadi logam mulia.
Total komitmen fee yang diduga akan diterima ketiga tersangka
yakni Amin, Eka, dan Yaya adalah Rp 1,7 miliar dari pengerjaan 2 proyek di
Kabupaten Subang dengan nilai Rp 25 miliar.
Penerimaan total Rp 500 juta bagian 7 persen commitment fee yang
dijanjikan dari 2 proyek Kabupaten Sumedang sebesar Rp 1,7 miliar. (syam/TN)
Suap APBN Perubahan, KPK Sita Jeep Wrangler Rubicon Milik Pegawai Kemenkeu
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2018
Rating:
Post a Comment