Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi


JAKARTA (TopNews.Com) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekening koran salah satu korporasi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa. Rekening koran tersebut disita penyidik saat menggeledah sejumlah tempat di Pemkab Mojokerto.
Untuk menelusuri hal itu, penyidik memeriksa empat orang saksi untuk tersangka Mustafa. Mereka adalah Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk, Herman Setya Budi, Direktur PT Tower Bersama Budianto Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure Alexandra Yota Dinarwanti, dan Operation Maintenance PT Protelindo Handi Prabowo.
‘’Penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen yang disita dalam kegiatan penggeledahan sebelumnya. Di mana saat penggeledahan ditemukan rekening koran salah satu korporasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dalam dua kasus. Kasus pertama, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembagunan menara telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar.
Kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Mustafa bersama Zainal Abidin diduga menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. (syam/TN)


Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi Reviewed by samsul huda on May 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD