Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi
JAKARTA (TopNews.Com) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekening koran salah satu korporasi
dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal
Pasa. Rekening koran tersebut disita penyidik saat menggeledah sejumlah tempat di
Pemkab Mojokerto.
Untuk menelusuri hal itu, penyidik memeriksa empat orang saksi
untuk tersangka Mustafa. Mereka adalah Presiden Direktur PT Tower Bersama
Infrastruktur Tbk, Herman Setya Budi, Direktur PT Tower Bersama Budianto
Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure
Alexandra Yota Dinarwanti, dan Operation Maintenance PT Protelindo Handi
Prabowo.
‘’Penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen yang disita dalam
kegiatan penggeledahan sebelumnya. Di mana saat penggeledahan ditemukan
rekening koran salah satu korporasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Mojokerto Mustafa
Kamal Pasa dalam dua kasus. Kasus pertama, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka
dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto
tahun 2015.
KPK menduga Mustafa
Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama
Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia,
Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dugaan hadiah atau
janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembagunan menara
telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar.
Kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab
Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Mustafa bersama Zainal Abidin diduga menerima fee untuk
proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di
tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. (syam/TN)
Suap Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Rekening Koran yang Mengarah ke Korporasi
Reviewed by samsul huda
on
May 18, 2018
Rating:
Post a Comment