Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono
JAKARTA (TopNews.Com) – Amin
Santono, eks anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kembali diperiksa penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/5/2018) kemarin. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus tindak
pidana korupsi (Tipikor) suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah
pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
KPK juga memeriksa seorang saksi yakni Rohmat Herdiana, Kasubag
(kepala subbagian) Program Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.
Amin Santono tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK
pada 4 Mei 2018 bersama sejumlah orang, salah satunya pegawai Kementerian
Keuangan, Yaya Purnomo.
Tertangkapnya Amin Santono langsung disikapi pimpinan DPR. Ketua
DPR Bambang Soesatya mengatakan, OTT yang
menjerat Amin Santono, anggota Komisi XI DPR mengagetkan kalangan Dewan. Sebab pembahasan
APBN-P 2018 di Banggar maupun komisi sudah sangat ketat. Namun tetap saja bocor.
Bamsoet mengatakan, pimpinan DPR bersama Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD) tengah berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan. Hasil OTT itu
memperlihatkan bahwa pembahasan anggagaran masih bocor. Sebab modus dari bocornya
pembahasan anggaran itu, sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Itu sebabnya katanya, selain sebagai tambahan contoh kasus, hasil
OTT KPK itu diterima pimpinan DPR sebagai masukan untuk merancang rumusan baru
kode etik anggota dewan.
"Tentu harus dibuatkan ketentuan baru yang membatasi
interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang mempunyai kepentingan pada
proyek-proyek dalam APBN," ujarnya.
Seperti di DPR, pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang
turut terkena OTT bersama dengan Amin Santono tidak kalah mencuri perhatian di
lingkungan Kementerian Keuangan.
Pegawai Kemenkeu tersebut, selain menciptakan suasana keprihatinan
dan kekecewaan di lingkungan Kemenkeu, juga membuat Menteri Keuangan Sri
Mulyani memberikan instruksi kepada jajaran eselon satu untuk meneliti kembali
proses penyusunan dan pembahasan anggaran guna mendeteksi potensi korupsi dan
penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan dari atas hingga jajaran staf.
(syam/TN)
Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono
Reviewed by samsul huda
on
May 28, 2018
Rating:

Post a Comment