Suap Perkara Banding, Hakim PT Manado Minta Hukuman Paling Ringan - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Perkara Banding, Hakim PT Manado Minta Hukuman Paling Ringan


JAKARTA (TopNews.Com) Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar menjatuhkan hukuman seringan mungkin terhadap dirinya. Pasalnya, dirinya sudah umur tua.
"Saya meminta pada majelis untuk memutuskan seringan-ringannya, mengingat usia saya yang tidak muda lagi," kata Sudiwardono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2018).
Ia mengatakal hal itu ketika menyampaikan nota pembelaan (pledoi )di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat. Suwardono menyatakan, bahwa dirinya masih ingin mengabdi di lembaga peradilan. Namun, karena terjerat perkara hukum menyebabkan pihaknya tidak bisa lagi berkarier sebagai hakim.
Saat ia masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, pihaknya menyatakan telah banyak membantu dan merencanakan pembangunan gedung baru seluas tujuh hektare.
"Saya berinisiatif membawa surat usulan pembangunan gedung ke Gubernur Sulawesi Tenggara. Hal itu disambut baik, Alhamdulilah anggaran sudah disetujui," katanya.
Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara hukum yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.  Sudiwardono dtuntut jaksa  dengan pidana penjara delapan tahun penjara dengan denda uang Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sudiwardono dinilai menerima suap Rp 110 ribu dolar Singapura dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Aditya Anugerah Moha, dari nilai yang dijanjikan 120 ribu dolar Singapura.
Suap itu terkait dengan pengurusan perkara banding kasus korupsi yang menjerat ibu Aditya yang bernama Marlina Moha Siahaan. Atas perbuatanya, Sudiwardono dikenakan Pasal 12 huruf a dan c, UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (syam/TN)

Suap Perkara Banding, Hakim PT Manado Minta Hukuman Paling Ringan Suap Perkara Banding, Hakim PT Manado Minta Hukuman Paling Ringan Reviewed by samsul huda on May 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD