Terbukti Korupsi, Mantan Dirjen Hubla Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Penjara - GROBOGAN TOP NEWS

Terbukti Korupsi, Mantan Dirjen Hubla Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Penjara


JAKARTA (TopNews.Com) - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis majelis hakim Tipikor lima tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.  Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
 “Menyatakan Antonius Tonny Budino terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidaka korupsi berlanjut,” kata Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Antonius dinilai majelis hakim terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Pemberian dilakukan karena Antonius menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri dan PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.
Uang itu terkait dengan proyek pengerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tahun 2016, dan pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2016.
Selain itu, Antonius juga dinilai terbukti menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 19,6 miliar, termasuk di dalamnya barang berharga mulai dari jam tangan, cincing, batu akik hingga keris dan tombak.
Hal yang memberatkan, majelis hakim menganggap Antonius tidak mendukung upaya pemerintah yang tengah giat memberantas tindak pidana korupsi.
Hal yang meringankan Antonius dinilai sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum. Antonius Tonny juga dinilai berjasa kepada negara sebagai abdi negara.
Mendengar vonis hakim, Antonius menyatakan menerima putusan, sedangkan jaksa KPK menyatakn pikir-pikir. (syam/TN)




Terbukti Korupsi, Mantan Dirjen Hubla Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Penjara Terbukti Korupsi, Mantan Dirjen Hubla Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Penjara Reviewed by samsul huda on May 17, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD