Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka tindak
pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi
Jambi Tahun 2014-2017. KPK telah menetapkan Zumi dan Plt Kepala Bidang Bina
Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka.
"Zumi Zola diperiksa sebagai
tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Zumi tiba di Gedung KPK pukul
09.55 WIB. Febri mengatakan, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi
Zumi Zola dan Arfan terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Untuk kepentingan
itu, pihaknya telah memperpanjang masa penahanan Zumi selama 40 hari ke depan
mulai 29 April 2018 - 9 Juni 2018.
Ia ditahan sejak 9 April 2018. Gratifikasi yang diduga diterima
Zumi dan Arfan sebesar Rp 6 miliar. Febri mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan
dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017 terhadap Plt
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III
Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.
KPK menetapkan Supriono
sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pemberi suap adalah Erwan, Arfan dan
Saifuddin. Arfan ditetapkan sebagai
tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Ketiga tersangka itu saat
ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jambi. Total uang yang diamankan dalam OTT tersebut sebesar Rp 4,7 miliar.
Uang itu diberikan adalah
agar DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2018. Sebab para anggota DPRD berencana tidak hadir karema tidak
ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses
pengesahan itu, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai
"uang ketok". Pencarian uang tersebut dilakukan pada pihak swasta
yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov. (syam/TN)
Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Reviewed by samsul huda
on
May 04, 2018
Rating:
Post a Comment