14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK


JAKARTA (TopNews.Com) -  Sebanyak 14 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur,  mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap itu mereka terima terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Malang tahun anggaran 2015.
"Ada sekitar 14 dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka mengembalikan uang suap yang mereka terima ke penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Ia mengatakan, uang itu akan dijadikan alat bukti dalam kasus suap pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Nantinya, pengembalian uang tersebut menjadi faktor yang meringankan dalam persidangan.
Namun, dia belum mengetahui total uang yang dikembalikan oleh 14 eks legislator itu.
"Saya kira tidak bebas pidana karena mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi kalau dalam suap ada meeting of mind, apa lagi penerimaan itu sudah terjadi. Pengembalian uang itu dihitung sebagai faktor yang meringankan," jelas Febri. (syam/TN)


14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK 14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK Reviewed by samsul huda on June 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD