14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK
JAKARTA (TopNews.Com) - Sebanyak 14 anggota DPRD Kota Malang, Jawa
Timur, mengembalikan uang suap ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap itu mereka terima terkait dengan pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Malang tahun
anggaran 2015.
"Ada sekitar 14 dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang yang
ditetapkan sebagai tersangka mengembalikan uang suap yang mereka terima ke
penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Ia mengatakan, uang itu akan dijadikan alat bukti dalam kasus suap
pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Nantinya, pengembalian uang
tersebut menjadi faktor yang meringankan dalam persidangan.
Namun, dia belum mengetahui total uang yang dikembalikan oleh 14
eks legislator itu.
"Saya kira tidak bebas pidana karena mereka sudah
ditetapkan sebagai tersangka, jadi kalau dalam suap ada meeting of mind,
apa lagi penerimaan itu sudah terjadi. Pengembalian uang itu dihitung sebagai
faktor yang meringankan," jelas Febri. (syam/TN)
14 Eks Anggota DPRD Kota Malang Kembalikan Uang Suap APBD ke KPK
Reviewed by samsul huda
on
June 24, 2018
Rating:
Post a Comment