Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK, Mengaku: Saya Tidak Bermaksud Melarikan Diri
JAKARTA (TopNews.Com)
- Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyono
menyerahkan diri ke KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018)
pukul 18.15 WIB. Ia langsung diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam lebih dan
kemudian ditahan di Rutan Cabang KPK di Jakarta.
Ia diperiksa pihaknya membantah bahwa dirinya
bersembunyi di tempat tertentu. Syahri mengatakan saat terjadi OTT di Pemkab
Tulungagung dirinya sedang berkumpul bersama keluarga di Tulungagung.
Ia memngaku sangat galau,
karena ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi begini, bukan kami melarikan
diri. Jadi memang ketika ada operasi OTT itu, kan saya posisinya nggak ada di
tempat," kata Syahri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Minggu (10/6/2018) dini hari.
"Posisi saya kebetulan dengan keluarga, berkumpul menjelang hari raya. Kebetulan menjelang hari raya anak-anak pada kumpul. Ketika itu saya dalam di jalan dan mendengar ada berita OTT di Pemkab. Jadi OTT itu kami ngga ada di tempat," ujar Syahri. |
Syahri mengatakan, penyerahan diri ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Dia
mengakui sempat galau sebelum menyerahkan diri.
Insiatif
sendiri, jadi kita ke sini tidak ada maksud menghilang. Tapi kalau kemudian
waktu terulur, kita hanya karena galau. Hal itu wajar, karena memang belum
pernah mengalami seperti itu," jelasnya.
Penetapan status tersangka Syahri diumumkan bersamaan terkait operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar juga menjadi tersangka kasus suap.
Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp 2,5 miliar.
Penetapan status tersangka Syahri diumumkan bersamaan terkait operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar juga menjadi tersangka kasus suap.
Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp 2,5 miliar.
Sedangkan Samanhudi
diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan
pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu
diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10
persen yang disepakati. (syam/TN)
Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK, Mengaku: Saya Tidak Bermaksud Melarikan Diri
Reviewed by samsul huda
on
June 10, 2018
Rating:
Post a Comment