Diperiksa KPK, Ketua DPR Ditanya Soal Aliran Dana e-KTP Yang Masuk ke Jateng
JAKARTA (TopNews.Com) - Ketua DPR RI Bambang Sosatyo (Bamsoet) datang ke Gedung
KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018). Ia datang atas
inisiatif sendiri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
e-KTP yang menjerat keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi
Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Kedatangan saya adalah menghargai
undangan KPK, karena saya tidak ingin ada polemik antar kelembagaan. Makanya
saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan
keterangan yang dibutuhkan," kata Bamsoet di Gedung KPK.
Sebelumnya ia telah dipanggil KPK untuk
diperiksa. Namun berhalangan hadir lantaran kesibukannya sebagai Ketua
DPR. Usai diperiksa, ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan soal dugaan
aliran uang e-KTP yang masuk ke Jawa Tengah senilai Rp 50 juta.
"Saya sampaikan bahwa saya selaku
anggota DPR saat itu tahun 2012, saya tidak mengetahui sama sekali soal
transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Karena tahun
2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi
II," ujar Bamsoet.
Ia menegaskan, dirinya tidak mengenal Made
Oka Masagung selaku bos dari PT. Delta Energy. Ia hanya tahu Irvanto karena dia
keponakan dari Setya Novanto.
"Dan dia (Irvanto) pengurus Partai
Golkar," jelas Bamsoet. (syam/TN)
Diperiksa KPK, Ketua DPR Ditanya Soal Aliran Dana e-KTP Yang Masuk ke Jateng
Reviewed by samsul huda
on
June 11, 2018
Rating:
Post a Comment