Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek
peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau
tahun 2013-2015. Proyek tersebut bernilai Rp 500 miliar dengan kontrak
multiyears.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Dianysah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2018). Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih berlangsung hingga malam kemarin. Febri menjelaskan, dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini. "Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri. |
KPK sebelumnya sudah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka.
"Ditetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam proyek jalan hingga menimbulkan kerugian negara Rp 80 miliar," tutur Febri. (syam/TN)
Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
June 02, 2018
Rating:
Post a Comment