KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar
JAKARTA (TopNews.Com) - Selain menggeledah dua lokasi di
Tulungagung, penyidik secara parallel, Sabtu (9/6/2018) sejak pukul 08.30 WIB hingga
siang menggeledah tiga lokasi di Blitar. Yakni Sekretariat Pemkot Blitar, rumah dinas Wali Kota Samanhudi dan kediaman Susilo Prabowo selaku pemberi suap kepada Wali Kota Blitar dan Bupati
Tulungagung.
"Tim KPKmengamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek,"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Sabtu (9/6/2018).
Komisi P
emberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Blitar M
Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai
tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.
Walikota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua
pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku
kontraktor.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek
pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23
miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang
senilai Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi
bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati.
Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.
Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka
bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta,
Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan
peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari
Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya
Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman
uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Dua kasus itu, pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Itu
sebabnya Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap di
Blitar dan Tulungagung, Jatim. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Reviewed by samsul huda
on
June 09, 2018
Rating:
Post a Comment