OTT Blitar-Tulungagung, Kadinas PUPR dan 3 Kontraktor Jalani Pemeriksaan Lanjutan
TOPNEWS.COM - Empat tersangka dari Operasi Tangkap
Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung, Jatim, menjalani
pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(8/6/2018) kemarin.
Mereka adalah Agus Priyanto, Bambang Purnomo, Susilo Prabowo
sebagai pihak swasta, dan Kepala Dinas PU Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
Mengenakan rompi
oranye, keempat tersangka tak menjawab satupun pertanyaan awak media yang menunggu
di gedung KPK, Jakarta. Sementara itu, Wali Kota Blitar Muh Samanhudi
Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih buron. Cepat
atau lambat dipastikan keduanya tertangkap.
Sebelumnya, KPK meningkatkan
status Suryo Prabowo (SP) yang memberi suap untuk pengerjaan proyek pembangunan
Sekolah di Blitar dan proyek pembangunan jalan di Tulungagung.
Sementara, Agus Priyanto,
Bambang Purnomo, Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar dan
Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo diduga telah menerima
penerimaan fee dari Suryo Prabowo.
Untuk Suryo Prabowo, KPK mengenakan
pasal 5 ayat (1) huruf a atau b ataui Pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 65
KUHPidana.
Sementara Agus
Priyanto, Bambang Purnomo, Muh Samanhudi Anwar, Sutrisno dan Syahri Mulyo
disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tipikor juncto
pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (syam/TN)
OTT Blitar-Tulungagung, Kadinas PUPR dan 3 Kontraktor Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Reviewed by samsul huda
on
June 08, 2018
Rating:
Post a Comment