OTT Purbalingga, KPK Amakan Uang Rp 100 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Purbalingga, KPK Amakan Uang Rp 100 Juta


JAKARTA (TopNews.Com) -  Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, dan Jakarta, Senin (4/6/2018) petang. Selain Bupati Kasdi,  Tim Satgas KPK secara bertutut – turut menangkap enam orang. Di antaranya pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dua pihak swasta lainnya di Jakarta.
Enam orang yang diamankan itu, salah satunya Bupati Kasdi, pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kontraktor. ‘’Tentang identitasnya mereka menunggu konferensi pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Ia mengatakan, enam orang yang diamankan itu menjalani pemeriksaan awal di kepolisian setempat dan Jakarta. Setelah itu, mereka dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan mengendarai kereta api (KA).
Saat ini mereka sudah tiba di KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Rencananya malam ini KPK mengumumkan status hukum mereka melalui konferensi pers.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 100 juta dari tangan pejabat ULP yang akan diserahkan kepada Bupati Kasdi. Uang tersebut didapat dari pemborong yang memenangkan tender proyek Islamic Center Purbalingga senilai Rp 77 miliar. (syam/TN)

OTT Purbalingga, KPK Amakan Uang Rp 100 Juta OTT Purbalingga, KPK  Amakan Uang Rp 100 Juta Reviewed by samsul huda on June 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD