OTT Purbalingga, KPK Amakan Uang Rp 100 Juta
JAKARTA (TopNews.Com)
- Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati
Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, dan
Jakarta, Senin (4/6/2018) petang. Selain Bupati Kasdi, Tim Satgas KPK secara bertutut – turut
menangkap enam orang. Di antaranya pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dua
pihak swasta lainnya di Jakarta.
Enam orang yang diamankan itu, salah satunya Bupati Kasdi,
pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kontraktor. ‘’Tentang identitasnya mereka
menunggu konferensi pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Ia mengatakan, enam orang yang diamankan itu menjalani
pemeriksaan awal di kepolisian setempat dan Jakarta. Setelah itu, mereka dibawa
ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan mengendarai kereta
api (KA).
Saat ini mereka sudah tiba di KPK dan tengah menjalani
pemeriksaan intensif. Rencananya malam ini KPK mengumumkan status hukum mereka
melalui konferensi pers.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 100 juta dari tangan
pejabat ULP yang akan diserahkan kepada Bupati Kasdi. Uang tersebut didapat
dari pemborong yang memenangkan tender proyek Islamic Center Purbalingga senilai
Rp 77 miliar. (syam/TN)
OTT Purbalingga, KPK Amakan Uang Rp 100 Juta
Reviewed by samsul huda
on
June 05, 2018
Rating:
Post a Comment