Ruang Kerja Wali Kota Blitar Disegel
TOPNEWS.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel
ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur,
Kamis ( 7/6/2018). Orang pertama di Kota
Blitar ini, diduga kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebab sejak pagi
hingga sejumlah terperiksa dilarikan ke Jakarta, Wali Kota itu tidak berada di
rumah dinasnya.
KPK datang menyegel ruang kertja wali kota itu, Kamis (7/6/2018) pukul 11.30 WIB di Balai Kota Blitar. Empat penyidik didampingi Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini langsung masuk menuju ke ruang kerja Wali Kota Samanhudi dan kemudian menyegel ruangan tersebut. Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini menolak memberikan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota
Blitar Muhammad Sidik datang ke Mapolresta Blitar. Ia dating untuk diperiksa
terkait proyek-proyek pengadaan gedung sekolah dari APBD Kota Blitar. Ia
diperiksa cukup lama.
KPK melakukan OTT Rabu (6/6/2018) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Blitar dan Tulungagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Kita akan update dan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," kata Febri. (syam/TN)
KPK melakukan OTT Rabu (6/6/2018) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Blitar dan Tulungagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Kita akan update dan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," kata Febri. (syam/TN)
Ruang Kerja Wali Kota Blitar Disegel
Reviewed by samsul huda
on
June 07, 2018
Rating:
Post a Comment