Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK, Bupati Tulungagung Masih Dalam Pencarian
TOPNEWS.COM – Wali
Kota Blitar M Samanhudi
Anwar akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Ia menyerahkan diri setelah Wakil Ketua
KPK Saut Situmorang menyatakan, akan menjemput paksa wali kota itu, bila tidak
segera menyerahkan diri.
‘’Samanhudi kini tengah diperiksa. Ia datang sekitar
sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (8/6/2018) petang.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih belum mengikuti himbauan KPK untuk menyerahkan diri. Ia masih dalam pencarian Tim Satgas KPK di Tulungagung. KPK kembali mengultimatum Syahri bila tak segera menyerahkan diri, maka dijemput paksa.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih belum mengikuti himbauan KPK untuk menyerahkan diri. Ia masih dalam pencarian Tim Satgas KPK di Tulungagung. KPK kembali mengultimatum Syahri bila tak segera menyerahkan diri, maka dijemput paksa.
"Uuntuk Bupati
Tulungagung kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan
menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan
dan akan memperlancar proses hukum," ujar Febri.
|
Syahri Mulyo dan Samanhudi
Anwar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dalam kasus yang berbeda.
Keduanya diimbau menyerahkan diri sejak Kamis (7/6/2018) setelah empat yang
lain tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung.
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri mencapai Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta (kontraktor) sebagai penerima.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta (kontraktor) sebagai penerima. (syam/TN)
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri mencapai Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta (kontraktor) sebagai penerima.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta (kontraktor) sebagai penerima. (syam/TN)
Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK, Bupati Tulungagung Masih Dalam Pencarian
Reviewed by samsul huda
on
June 08, 2018
Rating:
Post a Comment