Buntut OTT Kalapas Wahid Husen, Kemenkum HAM Lengserkan 16 Pejabat Lapas Sukamiskin - GROBOGAN TOP NEWS

Buntut OTT Kalapas Wahid Husen, Kemenkum HAM Lengserkan 16 Pejabat Lapas Sukamiskin


  TOPNEWS.COM  - Kemenkum HAM akhirnya melengserkan 16 pejabat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jabar. Mereka dilengserkan akibat Kalapas Sukamiskin nonaktif Wahid Husen tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Di antara 16 pejabat itu, satu di antaranya adalah jabatan Kalapas Sukamiskin . Kali ini posisi kalapas itu, dijabat Tejo Herwanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Medan.
‘’Saya berharap Tejo dapat membersihkan pungutan, suap dan apapun namanya di Lapas Sukamiskin. Gimana Tejo siap nggak,’’ kata Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly ketika melantik Tejo sebagai Kalapas Sukamiskin di Kemenkum HAM,  Kamis (26/7/2018).
Isaksikan Kalapas se Indonesia, Tejo langsung menjawab, siap pak. Sebelumnya pasca ditangkapnya Kalapas Wahid Husen, jajaran DPR RI mendesak Kemenkum HAM mengganti semua pejabat structural di Lapas Sukamiskin, termasuk Kepala Keamanan Lapas (KKL) dan sipir-sipirnya. Sebab mereka menjadi mafia pungutan, jual beli fasilitas lapas , jual beli izin luar biasa dan banyak lagi lainnya.
Pendek kata, semua protap dan aturan tentang pemasyarakatan dijualbelikan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan Kalapas Wahid Husen menjual kamar lapas dengan harga yang cukup fantastis, yaitu per kamar Rp 500 juta.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar  Dodot Adi Koeswanto mengatakan,  sedikitnya terdapat belasan pejabat struktural di Lapas Sukamiskin yang telah dirombak Kemenkum HAM Kanwil Jabar.
"16 penjabat struktural itu sudah diserahterimakan," kata Dodot di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (30/7/2018).
Ia mengatakan, perombakan itu dilakukan dari berbagai pertimbangan pimpinan.  Melalui perombakan tersebut Kalapas Sukamiskin Tejo benar-benar diminta serius membenahi permasalahan Lapas Sukamiskin.
Menurut pertimbangan pimpinan kata Dodot, memang diperlukan reposisi di Lapas Sukamiskin. Tugas Tejo adalah melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin.
Pembenahan yang perlu dilakukan pejabat struktural baru itu, di antaranya soal pengamanan, sarana dan prasarana dan pelaksanaan hak warga binanaan. Misalnya pengurusan permohonan bebas bersyarat (PB), asimilasi, izin keluar tanpa pungutan. (syam/TN)

Buntut OTT Kalapas Wahid Husen, Kemenkum HAM Lengserkan 16 Pejabat Lapas Sukamiskin Buntut OTT Kalapas Wahid Husen, Kemenkum HAM Lengserkan 16 Pejabat Lapas Sukamiskin   Reviewed by samsul huda on July 30, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD