Buntut OTT, KPK Telusuri Dugaan Suap ke Petugas Keamanan Lapas Sukamiskin
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bakal menelusuri dugaan suap dari
narapidana lain ke petugas keamanan dan kepala seksi di bawah Kalapas
Sukamiskin Wahid Husen. Ketua KPK Agus
Rahardjo mengatakan, korupsi di Lapas Sukamiskin itu, tergolong sistematis.
Sebab pelakunya merata dari napi, petugas lapas hingga pejabat lapasnya.
Rencananya penyidikan
akan dikembangkan ke arah sana. Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, saat ini KPK masih
berfokus mendalami dugaan suap ke Kalapas Wahid Husen dari narapidana korupsi
Fahmi Darmawansyah.
"Sekarang KPK sedang fokus pada kasus ini,’’ kata Juru Bicara . KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018). Ia mengatakan, nanti kalau ada informasi lain atau fakta lain, misalnya pihak lain yang diduga memberikan sesuatu ke bagian keamanan lapas, atau ke bagian admistrasi yang ngurus asimilasi, pembebasan bersyarat dan lainnya tentu akan diusut. Menurutnya, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil narapidana lain dan petugas Lapas Sukamiskin sebagai saksi terkait kasus ini. Dan KPK akan memeriksa pihak-pihak yang relevan. |
"Saksi-saksi yang relevan tentu kami panggil nanti, baik dari unsur
pejabat atau pegawai lapas, napi ataupun pihak lain yang terkait," ujar
Febri.
Sementara itu, beberapa unit bangunan saung di dalam Lapas Sukamiskin merupakan gratifikasi dari napi ke pihak lapas. Maka DPR mendesak Kemenkum HAM untuk membongkarnya sebagai upaya bersih-bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Kalapas Wahid Husen, stafnya dan dua orang napi terkait suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. KPK telah menetapkan Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah dan Andi Rahmat (napi) serta Hendry Saputra (staf Lapas Sukamiskin) sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 279,9 juta dan USD 1.410, dua unit mobil Mitsubishi Triton Exceed hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam dari tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (syam/TN)
Sementara itu, beberapa unit bangunan saung di dalam Lapas Sukamiskin merupakan gratifikasi dari napi ke pihak lapas. Maka DPR mendesak Kemenkum HAM untuk membongkarnya sebagai upaya bersih-bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Kalapas Wahid Husen, stafnya dan dua orang napi terkait suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. KPK telah menetapkan Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah dan Andi Rahmat (napi) serta Hendry Saputra (staf Lapas Sukamiskin) sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 279,9 juta dan USD 1.410, dua unit mobil Mitsubishi Triton Exceed hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam dari tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (syam/TN)
Buntut OTT, KPK Telusuri Dugaan Suap ke Petugas Keamanan Lapas Sukamiskin
Reviewed by samsul huda
on
July 23, 2018
Rating:
Post a Comment