Buntut OTT Lapas Sukamiskin, KPK-Dirjen PAS Bahas Perbaikan Pengelolaan Lapas & Rutan
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) beserta jajarannya membahas upaya perbaikan
sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia.
"Langkah ini merupakan bentuk kongkrit
dari konsep penindakan dan pencegahan yang terintegrasi," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Ia mengatakan, pembahasan perbaikan ini
berlangsung di KPK pagi tadi untuk mencegah kasus operasi tangkap tangan (OTT)
terkait jual beli fasilitas seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin. Dalam OTT
itu, KPK menjerat Kalapas Wahid Husen.
‘’Terjadinya praktik jual beli fasilitas,
pemberian izin khusus yang menyalahi aturan, dan berbagai penyimpangan lainnya,
tidak lepas dari pengelolaan yang memprihatinkan. Semua pihak harus terlibat
untuk memperbaikinya,’’ ujar Febri.
KPK yang mempunyai tugas pencegahan, melalui
Deputi Bidang Pencegahan melakukan koordinasi dengan Dirjen Pas Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
KPK mengharapkan Dirjen PAS melakukan
perbaikan menyeluruh terkait tata kelola Lapas dan Rutan dengan memperhatikan
pula rekomendasi KPK yang pernah disampaikan tahun 2010. (syam/TN)
Buntut OTT Lapas Sukamiskin, KPK-Dirjen PAS Bahas Perbaikan Pengelolaan Lapas & Rutan
Reviewed by samsul huda
on
July 25, 2018
Rating:
Post a Comment