Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh
TOPNEWS.COM – Bupati Bener Meriah Ahmadi mengaku dicecar banyak
pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang
pengalokasian dana otonomi khusus Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.
Pemeriksaan itu, berlangsung di Mapolres Aceh Tengah, Mapolda Aceh dan Gedung KPK
di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saya ditanyai banyak pertanyaan menyangkut bagaimana
proses pengajuan alokasi dana khusus," kata Ahmadi usai diperiksa,
Kamis (5/7/2018) dini hari.
Dia membantah terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap ijon
proyek yang didanai dari Dana Otonomi
Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Kendari Meski demikin, dia menyatakan kooperarif
menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ini OTT, bukan saya menolak bukan juga saya tidak
menerima. Tapi bukti apapun tidak ada pada saya," ucap Ahmadi itu.
Ia bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan sejumlah swasta terjaring operasi
tangkap tangan (OTT) di Aceh tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/4/2018) pukul
22.40 WIB setelah diperiksa di Mapolda Aceh.
Usai diperiksa, KPK
menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah sebagai
tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus
Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK juga menetapkan Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri, swasta sebagai
tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, bahwa pihaknya
telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 4
orang sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada
Irwandi sebesar Rp 500 juta. Uang ini bagian dari fee Rp 1,5 miliar. Uang
tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang
bersumber dari DOKA. (syam/TN)
Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh
Reviewed by samsul huda
on
July 05, 2018
Rating:
Post a Comment