Bupati Lampung Selatan, Kadinas PUPR, Ketua FPAN DPRD dan Kontraktor Gilang Tersangka
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, bersama
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara dan Direktur CV Sembilan Naga Gilang
Ramadhan sebagai tersangka suap.
Mereka diduga terlibat transaksi suap
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Lampung Selatan. Penetapan
tersangka dilakukan KPK setelah menemukan bukti permulaan atas keterlibatan mereka
dalam kasus korupsi itu.
"KPK telah meningkatkan status
penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang
sebagai tersangka itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam
konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2018).
Ia mengatakan, Bupati Zainudin
bersama Agus dan Anjar diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Gilang
Ramadhan. Diduga uang itu diberikan terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR Lampung
Selatan yang dijualbelikan.
Kasus itu terungkap dari operasi
tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Lampung Selatan, Kamis (26/7/2018) malam
hingga Jumat (27/7/2018) dini hari. Menurut Basaria, berdasarkan hasil gelar
perkara ditemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan empat orang tersebut
sebagai tersangka.
Atas perbuatannya sebagai pihak
penerima, Zainudin bersama dengan Anjar dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12
huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.
Sementara sebagai pihak pemberi,
Gilang disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal
13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
(syam/TN)
Bupati Lampung Selatan, Kadinas PUPR, Ketua FPAN DPRD dan Kontraktor Gilang Tersangka
Reviewed by samsul huda
on
July 27, 2018
Rating:
Post a Comment