Dirut PLN Diperiksa KPK
TOPNEWS.COM - Direktur PT PLN Sofyan Basir diperiksa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU
Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Siregar, Kamis
(21/7/2018). Ia diperiksa sebagai saksi dari
tersangka Eni Maulani Saragih.
Sofyan 6 jam
diperiksa. Dia keluar dari Gedung KPK pukul 16.22 WIB. Ia mengaku
pemeriksaannya
cukup detail, dan bagus
sekali.
‘’Kesan saya begitu,"
kata Sofyan di Gedung KPK, Jumat (20/7/2018).
Pihaknya dimintai keterangan mengenai tugas, fungsi, dan kewajibannya
sebagai Dirut PT PLN.
"Saya jelaskan masalah-masalah
kebijakan dan lain sebagainya," ujar Sofyan. Ia mengaku kenal dan pernah
bertemu Eni.
Namun ia membantah ada
pertemuan informal dengan Eni. "Nggak ada. Nggak tahu ya. Tanya ke
penyidik saya nggak berhak karena masih dalam proses," kata Sofyan.
Sebelumnya KPK menggeledah
rumah Sofyan, Minggu (15/7/2018) dan menyita dokumen terkait PLTU Riau I serta
CCTV rumahnya. KPK juga menggeledah ruang kerjanya di kantor pusat PT PLN
keesokan harinya pada Senin (16/7/2018). (syam/TN)
Dirut PLN Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
July 20, 2018
Rating:
Post a Comment