Dirut PLN Sofyan Basir Bantah Terlibat Dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
“Memang saya tidak di
rumah. Pas saya datang, saya terkejut, karena di rumah ada banyak petugas KPK,’’
kata Sofyan kepada awak media di Kantor PLN Pusat, Blok M, Jakarta Selatan,
Senin (16/7/2018).
Ditanya mengenai
status hukum dari kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua
Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pihaknya mengatakan, hanya sebatas saksi.
Dokumen-dokumen yang
disita KPK hanya proposal-proposal terkait proyek PLTU Riau-1. Sebagian
proposal itu, katanya, memang sengaja dibawa pulang untuk dipelajari di rumah.
Pasalnya proposal tersebut tak sempat dibaca di kantor. Karena di kantor sering
banyak tamu.
Sofyan membantah
terlibat dalam kasus itu. Ia mengaku tak mengetahui adanya tindak pidana suap
yang terjadi di proyek PLTU Riau-1. Pihaknya menduga kasus tersebut terjadi di
konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
“Ini case
terjadi di konsorsium, ada China dan teman-temannya, bukan di PLN. Jadi tidak
ada urusannya sama kami, saya tidak tahu apakah ada suap-suapan atau pelicin,”
ujarnya.
Penyidik KPK
menggeledah rumah Sofyan Basir untuk mencari bukti dalam kasus yang menjerat
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar, Eni Maulani Saragih, dan apartemen
pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo
sebagai tersangka. Melalui penggeledahan ini, penyidik KPK tengah menelusuri peran
Sofyan Basir dalam kasus itu. (syam/TN)
Dirut PLN Sofyan Basir Bantah Terlibat Dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
July 16, 2018
Rating:
Post a Comment