Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung
TOPNEWS.COM - Direktorat
Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan sidak ke Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018)
malam. Sidak ini dilakukan setelah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama
seorang stafnya, dan dua napi di lapas itu, ditangkap KPK dalam operasi tangkap
tangan (OTT) di Bandung.
Tim Ditjen PAS bersama
rombongan tiba di Lapas Sukamiskin pukul 18.30 WIB. Tim dipimpin langsung Dirjen
PAS Sri Puguh Budi Utami melakukan pembersihan fasilitas yang tak sesuai
standar pemasyarakatan di setiap kamar sel napi.
Kabag Humas Ditjen Pas
Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya datang ke Lapas Sukamiskin ini untuk melakukan
razia sejumlah barang atau fasilitas di setiap kamar sel napi. Hal itu
dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah kamar sel napi sarat denbgan fasilitas
tambahan seperti AC, kulkas, TV, HP, spring bed dan lainnya.
"Jadi kita akan
razia ke setiap sel dan narapidana," kata Ade yang ikut mendampingi Dirjen
PAS.
Ia mengatakan, sebelum
ke Lapas Sukamiskin, pihaknya terlebih dahulu sidak Rutan Kebonwaru, Bandung. Sidak
ini dilakukan untuk menertibkan barang-barang atau fasilitas di dalam rutan
tersebut.
Lapas. Di samping itu,
sidah dan razia dilakukan untuk merespons kasus OTT Wahid.
Dalam OTT itu, KPK menetapkan
empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Direktur Utama PT Merial
Esa Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra sebagai stafLapas Sukamiskin, dan Andri
Rahmat tahanan pendamping dari Fahmi. Keempatnya ditangkap KPK, Sabtu (21/7)
dini hari. OTT tersebut terkait jual beli kamar sel napi, izin keluar lapas dan
penambahan fasilitas di dalam kamar tahanan. (syam/TN)
Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung
Reviewed by samsul huda
on
July 22, 2018
Rating:
Post a Comment