Eni Maulani Saragih Bantah Kasusnya Libatkan Anggota DPR RI di Komisi VII
TOPNEWS.COM –
Tersangka suap proyek PLTU Riau Eni Maulani Saragih menegaskan, bahwa kasus
yang menjeratnya tidak melibatkan anggota DPR RI di Komisi VII maupun lainnya. Pihaknya
menyatakan, bahwa hanya dirinya yang terlibat dalam kasus itu.
‘’Tidak ada yang lain yang terlibat, tidak ada," bantah Wakil
Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, usai ditetapkan KPK sebagai
tersangka suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau di Gedung KPK, Sabtu
(14/7/2018).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat (13/7/2018)
pukul 15.15 WIB. Ia ditangkap Satgas KPK bersama delapan orang lainnya ketika
menghadiri acara ulang tahun anak Mensos itu.
Dalam kasus penangkapan ini, KPK mengamankan 9 orang. Termasuk Johannes
Budisutrisno Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited, sekretarisnya
Tahta Maharaya, dan delapan orang lainnya.
Beberapa jam kemudian mengamankan lagi 3 orang termasuk Bupati
Terpilih Temanggung Muhammad Al Khadziq, suami dari Eni Maulani Saragih.
Dalam kasus itu, KPK telah
menetapkan dua orang tersangka Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno
Kotjo, dengan barang bukti dokumen tanda penerimaan dana komitmen fee Rp
4,8 miliar atau 2,5 persen dari proyek PLTU Riau-1 bertenaga 35 ribu
megawatt.
Uang itu diserahkan bertahap, terakhir Rp 500 juta yang kemudian
tertangkap KPK di parkiran basement gedung Graha BIP. Uang tersebut dibawa
Tahta Maharaya untuk diserahkan ke Eni Maulani Saragih. (syam/TN)
Eni Maulani Saragih Bantah Kasusnya Libatkan Anggota DPR RI di Komisi VII
Reviewed by samsul huda
on
July 15, 2018
Rating:
Post a Comment