Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu - GROBOGAN TOP NEWS

Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu




TOPNEWS.COM -  Gubernur  Jawa Tengah Ganjar Pranowo  melihat proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui inspeksi mendadak, Selasa (10/7/2018).
Ganjar fokus memantau verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan calon siswa saat mendaftar.
"SKTM masih hangat di masyarakat, kita pantau apakah sesuai kriteria atau tidak, jika palsu maka pendaftarannya langsung dibatalkan," kata Ganjar di Semarang, Selasa (10/7/2018).
Setelah diverifikasi panitia penerimaan  peserta didik baru (PPDB) 2018 di Diknas Jateng, Ganjar mendapati ada 78.065 SKTM palsu yang akhirnya dibatalkan saat verifikasi mendaftar di SMA dan SMK se-Jateng  pada PPDB online SMA/SMK tahun ini.
Ganjar memantau data sejumlah sekolah yang menerima siswa dengan menggunakan SKTM dengan jumlah yang janggal. Seperti penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen bahkan ada yang sampai 90 persen.
Ganjar kemudian menelepon langsung sejumlah kepala sekolah yang belum melakukan verifikasi. Seperti SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora dan SMK 1 Purwokerto.
"Saya tegas pada kepala sekolah yang tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya berhenti," ujar Ganjar.
Berdasarkan data dinas pendidikan, diketahui untuk SMA di Jateng, jumlah daya tampung yakni 113.325 siswa dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456, usai verifikasi tinggal 26.507.
"Ini berarti masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA. Silahkan mendaftar dengan kejujuran, tetap diverifikasi bagi yang pakai SKTM," kata Ganjar.
Sedangkan untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 yang masuk seleksi 44.320 atau sekitar 45 persen.
Ganjar menegaskan seluruh sekolah di Jateng hari ini diminta melakukan verifikasi SKTM dengan menerjunkan langsung para guru.
"Banyak komplain yang masuk ke saya soal SKTM. Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus. Namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua saya perintahkan untuk verifikasi," tandasnya.

PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala sekolah pada Jumat (6/7/2018) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM.
Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.
Seperti di SMA 1 Boyolali menggandeng pihak kepolisian untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM. (syam/TN)

Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu Reviewed by samsul huda on July 10, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD