Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu
TOPNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melihat
proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui inspeksi mendadak, Selasa (10/7/2018).
Ganjar fokus memantau verifikasi Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan calon siswa saat mendaftar.
"SKTM masih hangat di masyarakat, kita
pantau apakah sesuai kriteria atau tidak, jika palsu maka pendaftarannya langsung
dibatalkan," kata Ganjar di Semarang, Selasa (10/7/2018).
Setelah diverifikasi panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 di Diknas
Jateng, Ganjar mendapati ada 78.065 SKTM palsu yang akhirnya dibatalkan saat
verifikasi mendaftar di SMA dan SMK se-Jateng pada PPDB online SMA/SMK
tahun ini.
Ganjar memantau data sejumlah sekolah yang
menerima siswa dengan menggunakan SKTM dengan jumlah yang janggal. Seperti
penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen bahkan ada yang sampai 90 persen.
Ganjar kemudian menelepon langsung sejumlah
kepala sekolah yang belum melakukan verifikasi. Seperti SMA Mojogedang
Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora dan SMK 1 Purwokerto.
"Saya tegas pada kepala sekolah yang
tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya
berhenti," ujar Ganjar.
Berdasarkan data dinas pendidikan, diketahui
untuk SMA di Jateng, jumlah daya tampung yakni 113.325 siswa dengan jumlah
pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456, usai
verifikasi tinggal 26.507.
"Ini berarti masih ada kursi yang belum
terisi untuk SMA. Silahkan mendaftar dengan kejujuran, tetap diverifikasi bagi
yang pakai SKTM," kata Ganjar.
Sedangkan untuk SMK negeri diketahui jumlah
pendaftar lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota
98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 yang masuk seleksi 44.320 atau sekitar 45
persen.
Ganjar menegaskan seluruh sekolah di Jateng
hari ini diminta melakukan verifikasi SKTM dengan menerjunkan langsung para
guru.
"Banyak komplain yang masuk ke saya
soal SKTM. Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan
verifikasi dan bagus. Namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua
saya perintahkan untuk verifikasi," tandasnya.
PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen.
PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala
sekolah pada Jumat (6/7/2018) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM.
Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi,
bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait
dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.
Seperti di SMA 1 Boyolali menggandeng pihak
kepolisian untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya.
Dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM. (syam/TN)
Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu
Reviewed by samsul huda
on
July 10, 2018
Rating:
Post a Comment