Geledah Kantor Dinkes Aceh, KPK Temukan Dokumen Proyek Dana Otsus Rp 1,15 Triliun
TOPNEWS.COM - Giliran penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh. Penggeledahan
itu, terkait kasus dugaan suap dari ijon proyek-proyek yang bersumber dari dana
Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif
Aceh, Irwandi Yusuf.
"KPK terus mencari
bukti-bukti lain. Kemarin penggeledahan itu menemukan bukti-bukti lagi yang menguatkan
tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh. Penyidik KPK melakukan
penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(11/7/2018).
Ia mengatakan,
penggeledahan di dua itu, dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Menurut dia, dari
proses penggeledahan di Dinas Kesehatan Aceh, penyidik menemukan dokumen
anggaran senilai Rp 1,15 triliun.
"Sejauh ini
ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti dokumen pelaksanaan anggaran Dinas
Kesehatan Aceh dengan nilai Rp 1,15 Triliun. Dana itu berasal dari DOKA Aceh ,"
ujar Febri.
Sebelumnya, Irwandi
ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dan
dua pihak swasta lainnya.
KPK menduga
Ahmadi memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian
dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek
pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi
diperuntukan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh
International Marathon 2018. Tenaga ahli dalam event tersebut adalah model Steffy
Burase, yang bersangkutan kini dicekal.
Steffy dicekal bersama tiga orang lainnya, yakni Kadis PUPR
Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatul Amri. Mereka dicegah
ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 6 Juli 2018. (syam/TN)
Geledah Kantor Dinkes Aceh, KPK Temukan Dokumen Proyek Dana Otsus Rp 1,15 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
July 11, 2018
Rating:

Post a Comment