Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur
Aceh Irwandi Yusuf ke Rutan Cabang KPK di Jakarta. Ia ditahan setelah ditetapkan
sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengalokasian dan penyaluran
Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemprov Aceh Tahun Anggaran 2018.
" Gubernur Provinsi Aceh itu, ditahan
selama 20 hari ke depan di rutan belakang gedung KPK," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(5/7/2018) dini hari.
KPK juga menahan Hendri Yuzal dari pihak
swasta selama 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Usai diperiksa, Gubernur Aceh Irwandi
Yusuf membantah bahwa pihaknya telah
meminta sejumlah fee proyek dari dana Otsus.
"Saya enggak minta hadiah, fee proyek
dan lainnya. Saya enggak terima uang itu," kata Irwandi yang telah
mengenakan rompi tahanan KPK.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya
pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada dirinya sebesar Rp 500 juta. Uang itu
merupakan bagian dari fee sebesar Rp 1,5 miliar yang terkait dengan fee ijon
proyek-proyek infrastruktur dari dana Otsus.
"Saya tidak tahu, kita enggak ada
fee," ujarnya.
Irwandi
menyatakan akan mengikuti proses hukum di KPK atas kasus yang menjeratnya. "Upaya
hukum ya ikuti saja," kata Irwandi.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus
suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun
Anggaran 2018 di Pemerintah Provinsi Aceh.
Empat tersangka itu adalah Gubernur Aceh
Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi (AMD) dan dua orang dari
unsur swasta yaitu Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
"IY, Gubernur Provinsi Aceh adalah
sebagai penerima, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati
Kabupaten Bener Meriah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ia mengatakan, Bupati Bener Meriah memberikan uang sebesar Rp
500 juta kepada Irwandi Yusuf, sebagai bagian dari fee ijon proyek-proyek
infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Total fee yang akan diberikan kepada Irwandi diduga senilai Rp 1,5 miliar.
(syam/TN)
Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek
Reviewed by samsul huda
on
July 05, 2018
Rating:
Post a Comment