Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek


TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  ke Rutan Cabang KPK di Jakarta. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemprov Aceh Tahun Anggaran 2018.
" Gubernur Provinsi Aceh itu, ditahan selama 20 hari ke depan di rutan belakang gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) dini hari.
KPK juga menahan Hendri Yuzal dari pihak swasta selama 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Usai diperiksa, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  membantah bahwa pihaknya telah meminta sejumlah fee proyek dari dana Otsus.
"Saya enggak minta hadiah, fee proyek dan lainnya. Saya enggak terima uang itu," kata Irwandi yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada dirinya sebesar Rp 500 juta. Uang itu merupakan bagian dari fee sebesar Rp 1,5 miliar yang terkait dengan fee ijon proyek-proyek infrastruktur dari dana Otsus.
"Saya tidak tahu, kita enggak ada fee," ujarnya.
 Irwandi menyatakan akan mengikuti proses hukum di KPK atas kasus yang menjeratnya. "Upaya hukum ya ikuti saja," kata Irwandi.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Provinsi Aceh.
Empat tersangka itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi (AMD) dan dua orang dari unsur swasta yaitu Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
"IY, Gubernur Provinsi Aceh adalah sebagai penerima, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ia mengatakan,  Bupati Bener Meriah memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf, sebagai bagian dari fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Total fee yang akan diberikan kepada Irwandi diduga senilai Rp 1,5 miliar. (syam/TN)

Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek Gubernur Aceh Bantah Minta Fee Proyek Reviewed by samsul huda on July 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD