Gubernur Aceh & Bupati Bener Meriah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakilnya Sebagai Plt
TOPNEWS.COM - Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah mendapatkan surat dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi di Aceh, Selasa
(4/7/2018).
Mendagri Tjahyo
mengatakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi telah dilaporkan
ke Kemendagri berstatus tersangka. Untuk itu pihaknya langsung menunjuk
para wakil kepada daerah di wilayah tersebut untuk menjadi pelaksana tugas
(Plt).
"Surat dari KPK sudah kami terima dan sebagai Plt Wagub dan wakilnya (bupati). Penunjukan
ini sudah dikirim supaya tidak ada perpanjangan permintaan," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/7/2018)
malam.
Ia mengatakan, formalnya hari Senin penunjukan Plt itu akan
dilakukan di Jakarta. Sementara SK-nya telah dikirim hari ini.
"Jadi tinggal formalnya hari Senin. Senin saya undang,
SK-nya sudah dikirim supaya ada apa-apa bisa diproses secepatnya," ujar Tjahjo.
Sebelumnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah
Ahmadi ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Keduanya
ditangkap akibat menerima suap dari ijon proyek-proyek dari dana otonomi khusus
(Otsus) 2018.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga dari
hasil suap. (syam/TN)
Gubernur Aceh & Bupati Bener Meriah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakilnya Sebagai Plt
Reviewed by samsul huda
on
July 06, 2018
Rating:
Post a Comment