Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Mainkan Modus Ijon Pada Sejumlah Proyek Otsus - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Mainkan Modus Ijon Pada Sejumlah Proyek Otsus


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan sadar meminta jatah fee 8 persen dari setiap proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Irwandi Yusuf diduga menerima Rp 500 juta dari total komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Otsus Provinsi Aceh. Uang tersebut diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
"Diduga pemberian itu, merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemprov Aceh," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Ia mengatakan, fee  Rp 500 juta itu, diserahkan melalui perantara orang-orang terdekat Irwandi. Dalam kasus ini, adalah Bupati Ahmadi yang bertindak sebagai perantara suap.
"Tim KPK masih mendalami dugaan penerimaan dari sejumlah fee proyek tahun-tahun sebelumnya," ujar Basaria.

KPK telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK juga menetapkan Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri, pihak swasta yang disebut-sebut sebagai kontraktor  sebagai tersangka. (syam/TN)


Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Mainkan Modus Ijon Pada Sejumlah Proyek Otsus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Mainkan Modus Ijon Pada Sejumlah Proyek Otsus Reviewed by samsul huda on July 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD