Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung, Tampar Muka Kemenkum - HAM
TOPNEWS.COM – Jual beli fasilitas di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jabar, sungguh merupakan
tamparan berat bagi Kemenkumham. Karena selama ini, Kemenkum HAM menyatakan
sudah berhasil menjadikan lapas itu, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN).
Itu sebabnya, KPK minta Kemenkumham mereformasi
total Lapas Sukamiskin dan lapas/rutan lainnya dalam pengelolaan napi di lapas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen membuktikan adanya rumor bahwa selama ini petugas
lapas banyak menyalahgunakan wewenang dalam mengelola lembaga pemasyarakatan itu, untuk kepentingan
pribadi.
"KPK betul-betul menyesalkan
peristiwa ini. Kami anggap hal itu, sesuatu yang penting karena dapat
membuktikan adanya rumor yang terjadi selama ini. Yaitu di lapas banyak terjadi
penyalahgunaan kewenangan oleh para petugasnya," kata Laode dalam
konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Bentuk penyelewengan kewenangan di
Lapas Sukamiskin itu, ditampilkan KPK dalam sebuah video. Bentuk-bentuk
penyelewengan tersebut ditemukan penyidik antara lain jual beli kamar, izin
keluar lapas, hingga fasilitas lain yang dijadikan ladang bisnis petugas lapas.
" KPK juga menemukan sejumlah
penyimpangan dan sikap diskriminatif yang diberikan sejumlah pihak. Mulai dari
kepemilikan HP, jam besuk lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC,
dispenser, TV, kulkas," ujar Laode.
KPK berharap OTT Kalapas Sukamiskin,
bisa dijadikan Kementerian Hukum dan HAM membenahi rumor – rumor seperti itu (jual beli kamar dan
lainnya). Pasalnya bentuk penyelewengan tersebut terjadi di lapas yang dekat
dengan Ibu Kota Pemerintahan (Jakarta). Ia tidak bisa membayangkan bagaimana
bentuk penyelewengan di lapas atau rutan di seluruh Indonesia yang minim
pengawasan.
KPK berharap apa yang ditemukan hari
ini jadi titik awal pembenahan dari sistem
pemasyarakatan. Kami mengimbau Kemenkumham, Dirjen PAS untuk betul-betul fokus
karena kalau lapas yang dekat dengan Ibu kota, lapas yang sangat high
profile masih bisa terjadi penyelewengan seperti itu.
Laode mengatakan, Lapas Nusakambangan pun terjadi penyimpangan. Semula
pihaknya berpikir, bahwa Lapas Nusakambangan mewakili gambaran umum atau
keadaan yang didapatkan di Lapas Sukamiskin. Ternyata tidak, bahkan keberadaan
lapas itu justru merupakan gambaran tenjtang seluruh lapas di Indonesia.
KPK, kata Laode, siap membantu Kemenkum
HAM melakukan pembenahan terhadap sistem pemasyarakatan dalam lapas maupun rutan. (syam/TN)
Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung, Tampar Muka Kemenkum - HAM
Reviewed by samsul huda
on
July 22, 2018
Rating:
Post a Comment