Kemenkumham Bersihkan Fasilitas Lapas Rutan se-Indonesia yang Tak Sesuai Standar
TOPNEWS.COM - Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan segera membersihkan
fasilitas-fasilitas di lapas maupun rutan di seluruh Indonesia yang tidak
sesuai dengan standar lembaga pemasyarakatan.
Hal ini segera dilakukan
setelah terbongkarnya fasilitas khusus bagi narapidana di Lapas Sukamiskin,
Bandung, Jabar melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT itu, Tim
Satgas KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, sejumlah napi dan swasta, Sabtu
(21/7/2018) dini hari.
"Bapak Menteri (Menkumham)
memerintahkan kepada kami, mulai besok akan melakukan pembersihan fasilitas
yang tidak sesuai standar di seluruh lapas dan rutan," kata Dirjen
Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers di Kementerian Hukum
dan HAM, Sabtu (21/7/2018).
"Pembersihan itu sebenarnya
sudah kami lalukan belakangan ini. Dari Ditjen PAS sudah turun lapangan,
merevitalisasi pararel lapas sebagai bagian dari pemasyarakatan," ujar Sri
Puguh.
Napi korupsi yang
ditahan di Lapas Sukamiskin diketahui suka pelesiran. Mereka biasanya berdalih
ingin berobat. Buktinya, saat KPK melakukan penyidikan di sana, sejumlah sel di
Lapas Sukamiskin kosong ditinggal penghuninya.
Ada juga beberapa
fasilitas-fasilitas mewah di dalam sel yang dihuni para napi.
KPK memeriksa salah
satu sel tahanan Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat,
sebagai rangkaian dari pengembangan OTT yang dilakukan Kalapas Sukamiskin Wahid
Husen.
Hasilnya, sungguh
mencengangkan. Sel tahanan itu tampak seperti layaknya kamar apartemen yang
berisikan sejumlah fasilitas mewah seperti AC, toilet, wastafel, televisi,
dispenser, hingga spring bed yang empuk. Berbagai barang-barang pribadi juga
memenuhi isi sel Fahmi.
Fahmi diduga menyuap para pejabat lapas demi
mendapatkan keistimewaan fasilitas tersebut. (syam/TN)
Kemenkumham Bersihkan Fasilitas Lapas Rutan se-Indonesia yang Tak Sesuai Standar
Reviewed by samsul huda
on
July 22, 2018
Rating:
Post a Comment