Ketua KPK: Korupsi Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin Sangat Sistematis
Demikian dikatakan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta,
Senin (23/7/2018).
Ia mengatakan, korupsi
di Lapas Sukamiskin sangat krusial. Sebab semua pengelola lapas itu, diduga
terlibat. Termasuk tahanan yang dipercaya menjadi tahanan pendamping (Tamping).
.
“Kejadian itu penting
untuk diusut, karenanya kita menganggapnya bukan oknum lagi. Hal tersebut sudah
sangat sistematik," kata Agus.
Pihaknya menyayangkan
korupsi di lapas masih terjadi. Sebab tujuan memasukkan orang yang melakukan
tindak pidana korupsi ke lapas itu, agar memberikan efek jera. Tetapi yang
terjadi justru sebaliknya.
Menurutnya,
pengelolaan di dalam lapas sungguh memprihatinkan."Tujuan kita memasukkan
ke lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi
baik lagi. Tapi kalau pengelolaannya banyak korupsi itu kan sangat
memprihatinkan,” ujar Agus.
Sebelumnya, KPK menangkap
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan
(OTT) di Bandung, Jabar. Dakam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 279 juta dan
USD 1.140 dan dua unit mobil mewah dari tangan Kapalas Wahid.
Juga ditemukan, bahwa
kamar Fahmi Darmawansyah dilengkap fasilitas mewah. Terungkap adanya praktik
jualbeli fasilitas dan izin luar biasa keluar dan masuk lapas. Fahmi diduga
menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid untuk fasilitas selama menghuni lapas.
KPK telah menetapkan
empat tersangka, yaitu Wahid dan Hendry Saputra stafnya sebagai penerima suap.
Dan Fahmi dan napi pendampingnya (Tamping), Andri Rahmat. (syam/TN)
Ketua KPK: Korupsi Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin Sangat Sistematis
Reviewed by samsul huda
on
July 23, 2018
Rating:
Post a Comment