Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengadakan penggeledahan di Kota Blitar dan Pemkab
Tulungagung, Jatim, Kamis (5/7/2018).
Kali ini ada delapan lokasi di dua
daerah itu, yang menjadi sasaran penggeledahan. Penggeledahan tersebut terkait
penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang/jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran
2018.
“Dalam dua hari kemarin tim KPK
melakukan serangkaian penggeledahan di 8 lokasi di Tulungagung dan Blitar,” kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(5/7/2018).
Penggeledahan di Tulungagung
berlangsung Selasa (3/7) dilakukan di lima lokasi.
Antara lain rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, rumah Agung Prayitno, tim sukses Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, rumah Kabid PUPR
Kabupaten Tulungagung Sukarji, rumah Kepala ULP Kabupaten Tulungagung Syamrotul
Fuad, dan rumah Kasi Perencanaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung
Wahyudiana.
“Dari lima lokasi tersebut, KPK menyita
perangkat elektronik, dokumen kontrak, dan dokumen catatan keuangan,” ujar
Febri.
Sedangkan penggeledahan di Blitar Rabu
(4/7) dilakukan di tiga lokasi. Yaitu rumah
Eko Yongtono di TGP 25C Blitar, kantor Moderna di Jalan Garum Blitar Kota, dan
kantor Sarana Multi Usaha di Jalan Anjasmoro Blitar Kota.
“Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita
dokumen keuangan perusahaan dan dokumen catatan kerja perusahaan,” ungkap
Febri.
Sebelumnya diketahui, KPK telah
menetapkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh
Samanhudi Anwar bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap
itu.
Empat tersangka lainnya antara lain
Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak
swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta.
Untuk perkara di Tulungagung diduga
sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan
diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo.
Di Kota Blitar diduga sebagai penerima
antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Diduga sebagai pemberi, Susilo Prabowo.
Pemberian Susilo Prabowo kepada Bupati
Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1
miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung.
Pemberian itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya
Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp
500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar. (syam/TN)
Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek
Reviewed by samsul huda
on
July 05, 2018
Rating:

Post a Comment