KPK Geledah Rumah Artis Inneke
"KPK menggeledah rumah Inneke
dii Menteng, Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya Fahmi dan Kalapas Wahid tertangkap Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung menyangkut jual beli fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Sebelumnya Fahmi dan Kalapas Wahid tertangkap Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung menyangkut jual beli fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang dari
tangan Kalapas Wahid Rp 279 juta dan USD 1.149 beriktu dua unit mobil. Mobil
tersebut dari hasil pemberian Fahmi untuk Kalapas Wahid.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk imbalan atas
penambahan fasilitas kamar sel yang terkesan mewah.
Sebelumnya Inneke juga diperiksa KPK terkait
pembelian mobil untuk Kalaps Wahid itu.
Penggeledahan itu dilakukan, Rabu (25/7). Selain di lapas dan rumah Inneke, KPK juga menggeledah rumah Hendry Saputra, staf Lapas Sukamiskin dan rumah Wahid Husen.
Penggeledahan itu dilakukan, Rabu (25/7). Selain di lapas dan rumah Inneke, KPK juga menggeledah rumah Hendry Saputra, staf Lapas Sukamiskin dan rumah Wahid Husen.
"Penggeledahan
dilakukan selama 14 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB,’’ kata Febri.
Di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan Staf
Lapas. Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita dokumen dan mobil dari rumah
Hendri.
Terkait perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap dua unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (syam/TN)
Terkait perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap dua unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Artis Inneke
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2018
Rating:
Post a Comment