KPK & KY Kerja Sama Pertukaran Data Terkait Pelanggaran Hakim Pengadilan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK & KY Kerja Sama Pertukaran Data Terkait Pelanggaran Hakim Pengadilan



TOPNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Komisi Yudisial melakukan perjanjian kerja sama yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman, momorandum of understanding (MoU). Kedua lembaga hukum ini memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penindakan terhadap hakim pengadilan yang diduga korupsi.
Salah satu inti permasalahan yang yang dibahas adalah pertukaran data dan informasi di antara kedua lembaga. "Kedatangan kami ini dalam rangka memaksimalkan tugas pokok dan fungsi KY. Kami akan semakin tegas terhadap perilaku hakim yang menyimpang," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Ia mengatakan, sebelumnya kerja sama antarlembaga ini sudah berjalan. Setidaknya ada dua operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim yang berawal dari informasi KY.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada lima cakupan kerja sama dalam nota kesepahaman. Antara lain pertukaran data dan informasi, pencegahan korupsi, pendidikan dan pelatihan. Kemudian, kajian dan penelitian, penyedia narasumber dan tenaga ahli.
Menurut Agus, negara memiliki kewajiban untuk memperkuat integritas para pejabat negara termasuk hakim. KPK ingin mendorong KY supaya lebih berani dalam menegakkan etika hakim.
"Dua lembaga ini lahir setelah reformasi, dan dimaksudkan untuk melakukan perbaikan sistem peradilan, terkait pencegahan dan pemberatasan korupsi," kata Ketua KPK Agus. (syam/TN)

KPK & KY Kerja Sama Pertukaran Data Terkait Pelanggaran Hakim Pengadilan KPK & KY Kerja Sama Pertukaran Data Terkait Pelanggaran Hakim Pengadilan Reviewed by samsul huda on July 14, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD