KPK Periksa Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Tersangka Lain Sebagai Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Tersangka Lain Sebagai Tersangka


TOPNEWS.COM - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diperiksa terkait  kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018.
Ahmadi datang lebih awal ke Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018) pukul 09.15 WIB. Beberapa menit kemudian, Irwandi Yusuf menyusul.
KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Gubernur Hendri Yuzal serta pengusaha Syaiful Bahri Irwandi.
Irwandi kepada awak media mengaku tidak tahu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka pada hari Jumat (6/7/2018) ini.  .
"Enggak tahu," kata Irwandi Yusuf di Gedung KPK.  Diperoleh keterangan, Gubernur Irwandi Yusuf, Bupati Ahmadi dan dua tersangka suap ijon proyek dana Otsus Aceh itu, diperiksa sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Diduga sebagai penerima suap adalah Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Belakangan diketahui, bahwa Hendri Yuzal adalah staf khusus Gubernur Irwandi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam kasus itu, Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf . Uang tersebut merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.  (syam/TN)









KPK Periksa Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Tersangka Lain Sebagai Tersangka KPK Periksa Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah  & 2 Tersangka Lain Sebagai Tersangka Reviewed by samsul huda on July 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD