KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh
nonaktif, Irwandi Yusuf. Darwati diperiksa penyidik di Gedung KPK Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
KPK juga akan
memeriksa empat pejabat Aceh setingkat kepala dinas. Demikian dikatakan Juru
Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Darwati diperiksa
untuk tersangka T Syaiful Bahri. Sementara itu, Apriansyah (staf Steffy
Burase), Ade Kurniawan (member Alliaze), serta dua pejabat Aceh yaitu Kepala
Dinas Sosial Aceh Alhudri dan Asisten II Pemerintah Aceh Taqwallah diperiksa
sebagai saksi tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Mereka dimintai
keterangan terkait suap proyek-proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus
(Otsus) Aceh 2018, yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Darwati kali pertama
kalinya diperiksa KPK dalam dugaan kasus suap yang menyeret suaminya, Irwandi.
Darwati menyerahkan sepenuhnya
kasus yang menjerat suaminya kepada aparat penegak hukum.
"Saya hanya
berdoa dan akan terus mendoakan. Soal proses hukum, kita serahkan kepada
penegak hukum," kata Darwati kepada awak media di Aceh. (syam/TN)
KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf
Reviewed by samsul huda
on
July 31, 2018
Rating:
Post a Comment