KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1


 TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Sampai pukul 16.00 WIB sore ini, Mensos Idrus masih menjalani pemeriksaan. Dia dilaporkan datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Dengan demikian dia sudah enam jam menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu pada Kamis (19/7/2018).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Idrus dimintai keterangan soal sejumlah pertemuan yang dilakukannya dengan Wakil Ketua Komisi VIIDPR Eni Maulani Saragih, salah satu tersangka dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Eni, anggota Fraksi Golkar ini sebagai tersaangka.  Dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1 tersebut.Johannes adalah salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited,
Eni diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018), Eni menerima Rp 500 juta dari Kotjo. Uang tersebut merupakan pemberian yang keempat.
Proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya akan ditangani oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd. (syam/TN)




KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on July 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD