KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
"Dia diperiksa
sebagai saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Sampai pukul 16.00 WIB
sore ini, Mensos Idrus masih menjalani pemeriksaan. Dia dilaporkan datang ke KPK
pukul 10.00 WIB. Dengan demikian dia sudah enam jam menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah
memeriksa Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu pada Kamis (19/7/2018).
Dalam pemeriksaan
sebelumnya, Idrus dimintai keterangan soal sejumlah pertemuan yang dilakukannya
dengan Wakil Ketua Komisi VIIDPR Eni Maulani Saragih, salah satu tersangka
dalam perkara ini.
Dalam kasus ini,
lembaga antirasuah tersebut menetapkan Eni, anggota Fraksi Golkar ini sebagai
tersaangka. Dan Johannes Budisutrisno
Kotjo sebagai tersangka pemberi suap untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1
tersebut.Johannes adalah salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses
Limited,
Eni diduga menerima
uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.
Saat operasi tangkap
tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018), Eni menerima Rp 500 juta dari Kotjo. Uang
tersebut merupakan pemberian yang keempat.
Proyek pembangunan PLTU
Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya akan
ditangani oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit
Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd. (syam/TN)
KPK Periksa Kembali Idrus Marham Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2018
Rating:
Post a Comment