KPK Periksa Menkumham Terkait e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Menkumham Terkait e-KTP


TOPNEWS.COM -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Menkumham) Yasonna H Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, Senin (2/7/2018). Ia diperiksa sebagai saksi dari tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cayo dan Made Oka Masagung.
Yasonna mengaku tidak ada yang baru dari pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terkait dengan dirinya sebagai saksi kasus-eKTP yang menjerat dua tersangka itu. Pertanyaannya dinilai  masih sama seperti  pemeriksaan sebelumnya untuk tersangka yang lain.
"Jadi sama saja dengan keterangan yang lalu - lalu," kata Yasonna di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (2/7/2018).
Menkumham mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Dia menyatakan tidak pernah berhubungan dengan kedua tersangka itu.
"Saya nggak kenal sama sekali,  apalagi berhubungan," ujar Yasonna. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Yaitu ketika proyek senilai Rp 5,9 triliun berjalan itu, tengah berjalan. Yasonna duduk di Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain Yasonna, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014. Yakni Tamsil Linrung, Mulyadi, mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretari Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.  Namun  yang datang memenuhi panggilan hanya Diah, lainnya izin tak bisa datang.
Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP.
Setya Novanto sudah divonis majelis hakim Tipikor 15 tahun penjara. Mantan Ketua DPR itu, dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun. (syam/TN

KPK Periksa Menkumham Terkait e-KTP KPK Periksa Menkumham Terkait e-KTP   Reviewed by samsul huda on July 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD