KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin
TOPNEWS (TopNews.Com) – Lagi, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung. Kali
ini Tim Satgas KPK menyasar Lapas Sukamiskin. Alhasil Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husen ditangkap, Sabtu
(21/7/2018) dini hari. Selain Wahid, KPK mengamankan penghuni Lapas, dan keluarga
dari penghuni Lapas tersebut.
"Ya dini hari tadi Satgas KPK mengadakan penindakan di Sukamiskin, Bandung. Dari penindakan itu, 6 orang kami amankan termasuk pimpinan Lapas dan swasta,’’ kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada awak media di Jakarta, Sabtu (21/7/2018). |
Tidak dijelaskan dalam
kasus apa Kepala Lapas Sukamiskin itu, ditangkap. Yang pasti katanya, ada
masalah terkait dengan pelanggaran tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Lapas.
Sementara itu, enam yang
diamankan sudah berada di Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, untuk diperiksa. KPK melakukan
pemeriksaan marathon untuk menentukan status hukum dari enam terperiksa tersebut.
Sesuai KUHAP, katanya, KPK punya waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Pagi kemarin Tim KPK menyegel sel Fuad Amin, Andri dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terhukum kasus korupsi dan sejumlah lemari dokumen di Kantor Lapas itu. (syam/TN)
Sesuai KUHAP, katanya, KPK punya waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Pagi kemarin Tim KPK menyegel sel Fuad Amin, Andri dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terhukum kasus korupsi dan sejumlah lemari dokumen di Kantor Lapas itu. (syam/TN)
KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin
Reviewed by samsul huda
on
July 21, 2018
Rating:

Post a Comment