KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Suami Artis Inneke K Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Suami Artis Inneke K Tersangka


TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen sebagai tersangka kasus suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin.  KPK juga menetapkan  Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati, Hendry Saputra (pegawai Lapas Sukamiskin), Andi Rahmat (napi pidana umum selaku Taping sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang tersangka itu, ‘’  kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalamkonferensi  pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018) malam. 
Ia mengatakan, Inneke Koesherawati, istri Fahmi masih sebagai saksi  dalam kasus itu. KPK akan mengembangkan kesaksian Inneke melalui penyidikan yang mulai berlangsung saat ini.

Fahmi diduga memberikan satu unit mobil untuk bisa keluar dari Lapas dengan alasan berobat. Karena aturannya bila ingin keluar dari kungkungan Lapas, harus menggunakan alasan berobat.  
Alasan berobat itu kata Saut, merupakan alasan formalnya yang berlaku di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya. Oleh Kepala Lapas Wahid kemudian dijualbelikan dengan napi.
Kalapas Sukamiskin Wahid dan stafnya Hendry diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi
Sedangkan Fahmi, suami Inneke dan Andi Rahmat disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (syam/TN)


KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Suami Artis Inneke K Tersangka KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Suami Artis Inneke K Tersangka   Reviewed by samsul huda on July 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD