Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin
TOPNEWS.COM - KPK menetapkan Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin , Bandung, Wahid Husein bersama suami artis
Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka
jual beli fasilitas napi di Lapas itu. Dua orang tersebut adalah Hendry
Saputra, staf Lapas Sukamiskin dan Andi Rahmat, tahanan pendamping (tamping) di
blok sel tempat napi tersebut ditahan.
‘’KPK telah meningkatkan status kasus itu ke arah
penyidikan dengan menetapkan empat tersangka tersebut," kata Wakil Ketua
KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018) malam.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang, HP, dua unit mobil dan lainnya.
OTT itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli fasilitas lapas kepada napi di Lapas Sukamiskin. Tim Satgas KPK , Jumat (20/7/2018) pukul 22.15 meluncur ke kediaman Kalapas Sukamiskin di Bojongsoang, Bandung. Di tempat ini menangkap Kalapas Wahid Husen dan istrinya Dian Anggraini.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang, HP, dua unit mobil dan lainnya.
OTT itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli fasilitas lapas kepada napi di Lapas Sukamiskin. Tim Satgas KPK , Jumat (20/7/2018) pukul 22.15 meluncur ke kediaman Kalapas Sukamiskin di Bojongsoang, Bandung. Di tempat ini menangkap Kalapas Wahid Husen dan istrinya Dian Anggraini.
Dua unit mobil, satu Mitsubishi
Triton Exceed hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam berikut
uang Rp 20,5 juta dan USD 410 diamankan Tim Satgas KPK. Barang bukti itu langsung
dibawa ke KPK Jakarta, adapun Wahid dan istri dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk
menunjukkan sel yang ditempati Fahmi,
Andi dan lainnya.
Tim lainnya mengamankan Hendry Saputra, staf Lapas Sukamiskin di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, tim mengamankan uang Rp 27,2 juta. Staf inipun dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang tersimpan.
Tim lainnya mengamankan Hendry Saputra, staf Lapas Sukamiskin di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, tim mengamankan uang Rp 27,2 juta. Staf inipun dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang tersimpan.
Wakil Ketua KPK Laode
M Syarief yang ikut menjelaskan OTT Kalapas Sukamiskin itu mengatakan, di Lapas
Sukamiskin, KPK memasuki dua sel narapidana atas nama Fahmi Darmawansyah dan
Andri Rahmat (narapidana kasus pidana umum).
Dari sel Fahmi, tim mengamankan uang Rp 139,3 juta dan sejumlah catatan sumber keuangan. Dari sel Andri Rahmat tim mengamankan uang Rp 92,9 juta dan USD 1.000. Di sel Andri ini tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton dan kuncinya.
Dari sel Fahmi, tim mengamankan uang Rp 139,3 juta dan sejumlah catatan sumber keuangan. Dari sel Andri Rahmat tim mengamankan uang Rp 92,9 juta dan USD 1.000. Di sel Andri ini tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton dan kuncinya.
‘’Di sel Andri pula ditemukan
handphone sebagai peralatan komunikasi," kata Laode.
Tim KPK kemudia ke sel Charles Jones Mesasang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Dua narapidana yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri tidak ditemukan di lokasi dan KPK menyegel kamar sel dua napi itu.
Setelah itu, Tim KPK bersama mereka yang ke OTT dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kemudian Sabtu (21/7/2018) pukul 00.30 dini hari, KPK menuju kediaman Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah di Menteng, Jakarta. Inneke diamankan pukul 01.00 WIB dan kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. (syam/TN)
Tim KPK kemudia ke sel Charles Jones Mesasang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Dua narapidana yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri tidak ditemukan di lokasi dan KPK menyegel kamar sel dua napi itu.
Setelah itu, Tim KPK bersama mereka yang ke OTT dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kemudian Sabtu (21/7/2018) pukul 00.30 dini hari, KPK menuju kediaman Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah di Menteng, Jakarta. Inneke diamankan pukul 01.00 WIB dan kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. (syam/TN)
Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin
Reviewed by samsul huda
on
July 21, 2018
Rating:
Post a Comment