Yasonna: Bersihkan Lapas Rutan Dari Pungutan, Suap, Korupsi Pada Warga Binaan
Menkum HAM Yasonna H Laoly
mengatakan, pembekalan itu penting untuk mempertegas kembali komitmen kalapas
dan karutan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mengelola lembaga
pemasyarakatan yang bersih dari pungutan, jual beli kamar, suap izin keluar, maupun korupsi uang makan warga
binaan.
"Peristiwa di Lapas Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkum HAM. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa," kata Yasonna di Jakarta, kemarin.
"Peristiwa di Lapas Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkum HAM. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa," kata Yasonna di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, berkali-kali pihaknya
menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja
keras di tempat bekerja (lapas/rutan) kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di
jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).
Bahkan pimpinan tinggi jajaran Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM dan Kadivpas juga diminta tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Pejabat itu diwanti-wanti melakukan pengawasan yang benar, tegas dan prosedural sekaligus melakukan pengendalian internal terhadap jajarannya.
Bahkan pimpinan tinggi jajaran Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM dan Kadivpas juga diminta tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Pejabat itu diwanti-wanti melakukan pengawasan yang benar, tegas dan prosedural sekaligus melakukan pengendalian internal terhadap jajarannya.
‘’Kita jangan seperti keledai dan
jatuh pada persoalan yang sama," ujar Menteri Yasonna.
Dalam pembekalan itu, Menkum HAM memberhentikan dan mengangkat 13 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, Kepala Divisi PAS (Kadivpas) dan Kalapas pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.
"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna. Diingatkan, bahwa Kemenkum HAM per hari ini menugaskan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal mengenai kondisi lapas dan rutan se Indonesia.
"Jajaran pimpinan tinggi Kemenkum HAM mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN maka harus dipergunakan oleh jajaran pemasyarakatan," jelas Yasonna. (syam/TN)
Dalam pembekalan itu, Menkum HAM memberhentikan dan mengangkat 13 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, Kepala Divisi PAS (Kadivpas) dan Kalapas pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.
"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna. Diingatkan, bahwa Kemenkum HAM per hari ini menugaskan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal mengenai kondisi lapas dan rutan se Indonesia.
"Jajaran pimpinan tinggi Kemenkum HAM mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN maka harus dipergunakan oleh jajaran pemasyarakatan," jelas Yasonna. (syam/TN)
Yasonna: Bersihkan Lapas Rutan Dari Pungutan, Suap, Korupsi Pada Warga Binaan
Reviewed by samsul huda
on
July 30, 2018
Rating:
Post a Comment