OTT Anggota DPR RI, KPK Temukan Uang Rp 500 Juta Diduga Hasil Transaksi Suap
TOPNEWS.COM – Beredar kabar,
bahwa penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI oleh Satgas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/7/2018), dibarengi dengan
penemuan uang Rp 500 juta di lokasi penangkapan. Uang itu diduga merupakan
hasil transaksi suap terhadap E, penyelenggara negara.
‘’Sejumlah uang itu, kini
diamankan di Gedung KPK berikut E, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dan delapan
orang lainnya,’’ kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Sejumlah uang itu kini
dijadikan sebagai barang bukti (BB). Dugaan sementara transaksi suap itu terkait
dengan tugas anggota DPRD tersebut di Komisi VII DPR-RI.
Ketua KPK Agus mengatakan,
dalam OTT itu, pihaknya mengamankam delapan orang lainnya. Mereka terdiri atas staf
ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, penangkapan itu, dilakukan setelah ada informasi dari
masyarakat. Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta
dan penyelenggara negara. (syam/TN)
OTT Anggota DPR RI, KPK Temukan Uang Rp 500 Juta Diduga Hasil Transaksi Suap
Reviewed by samsul huda
on
July 13, 2018
Rating:
Post a Comment