OTT Gubernur Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali melakukan penggeledahan di Pemprov Aceh. Kali ini komisi itu,
menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kesehatan Aceh.
Sebelumnya KPK menggeledah
Kantor Dispora dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Di Kantor Dinas
Pendidikan, KPK menggeledah Gedung B di Jalan Dimurthala, Banda Aceh pukul 11.00
WIB.
Dalam penggeledahan
itu, semua pintu Kantor Dinas Pendidikan diminta untuk ditutup. Pegawai yang
akan keluar kantor harus izin dan menitipkan KTP di meja yang dijaga petugas
kepolisian.
Belum diketahui barang
apa saja yang disita KPK dalam penggeledahan itu. Sementara itu, penggeledahan
di Kantor Dispora Aceh, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait
dengan proyek-proyek yang bersumber dari dana Otsus.
Sedikitnya penyidik
KPK membawa dua kopor besar dan satu kardus berisi dokumen penting dari Kantor
Dispora.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, penggeledahan untuk menelusuri bukti-bukti dalam kasus
dugaan suap terkait dana Otsus Aceh.
Sebelumnya KPK
menangkap Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang
swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Aceh. Dakan OTT itu, KPK
mengamankan uang Rp 500 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian dari
komitmen fee dari ijon proyek-proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus
(Otsus) tahun anggaran 2018. (syam/TN)
OTT Gubernur Irwandi Yusuf, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Reviewed by samsul huda
on
July 11, 2018
Rating:

Post a Comment